Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kakantah Inhil dan Kajari Teken Perjanjian Kerja Sama

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kakantah Inhil dan Kajari Teken Perjanjian Kerja Sama

Pekanbaru - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir, Sugito, S.H., melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan penyelesaian berbagai permasalahan di bidang pertanahan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Kantah Inhil dalam membangun tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri akan semakin memperkuat upaya penyelesaian persoalan pertanahan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Muhammad Khomsadi menjelaskan bahwa berbagai persoalan pertanahan memerlukan penanganan yang melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Negeri menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum di bidang pertanahan. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan rasa aman serta kepastian hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir, Sugito, S.H., menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, Kejaksaan Negeri siap mendukung Kantor Pertanahan melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi simbol penguatan hubungan kelembagaan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir. Kedua instansi sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, Kantah Kabupaten Indragiri Hilir berharap seluruh proses administrasi pertanahan dapat terlaksana dengan lebih baik, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Sinergi yang dibangun juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan terlaksananya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index