Kantah Inhil Perkuat Sinergi Serahkan Sertipikat Aset & Dukung Reforma Agraria

Kantah Inhil Perkuat Sinergi Serahkan Sertipikat Aset & Dukung Reforma Agraria

Indragiri Hilir – Dalam upaya memperkuat legalitas dan keamanan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi menerima penyerahan sertipikat aset tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Penyerahan dokumen penting ini menandai langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan yang baik, di mana setiap aset negara harus memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum untuk mencegah sengketa di masa depan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST, menegaskan bahwa sertipikat bukan sekadar lembaran kertas, melainkan instrumen vital dalam perlindungan aset pemerintah. Menurutnya, dengan adanya sertipikat yang jelas, Pemerintah Kabupaten dapat mengelola, memanfaatkan, dan mengembangkan aset-aset tersebut secara optimal tanpa adanya keraguan yuridis dari pihak ketiga. Hal ini sejalan dengan mandat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan kepastian hukum pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.

Muhammad Khomsadi menjelaskan bahwa proses penerbitan sertipikat aset pemerintah ini melibatkan verifikasi data yang ketat dan koordinasi intensif antara instansi vertikal BPN dengan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa sinergi ini diperlukan untuk memastikan bahwa batas-batas tanah, luas area, dan status hak atas tanah telah sesuai dengan fakta lapangan maupun dokumen administrasi yang ada. "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik agar aset-aset Pemkab Indragiri Hilir terlindungi secara maksimal," ujar Khomsadi dalam keterangannya.

Selain penyerahan sertipikat aset, kegiatan ini juga diisi dengan momen penting lainnya, yaitu penandatanganan Surat Rekomendasi Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penandatanganan ini dilakukan di atas lahan yang berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Bank Tanah Kabupaten Indragiri Hilir. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari program reforma agraria yang digagas oleh pemerintah pusat untuk pemerataan akses terhadap sumber daya tanah bagi masyarakat.

Menurut Muhammad Khomsadi, penetapan TORA di atas HPL Bank Tanah menunjukkan fleksibilitas dan inovasi dalam pengelolaan pertanahan di tingkat kabupaten. Bank Tanah berfungsi sebagai instrumen untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan kembali tanah kepada pihak yang berhak, termasuk masyarakat miskin atau kelompok tani. Dengan adanya rekomendasi ini, proses redistribusi tanah dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Khomsadi menambahkan bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus diperkuat untuk mewujudkan ekosistem pertanahan yang adil dan berkelanjutan. Ia berharap bahwa dengan adanya kepastian hukum melalui sertipikat dan program reforma agraria, potensi ekonomi daerah dapat meningkat. Masyarakat akan merasa lebih aman dalam berusaha di atas tanah yang mereka garap, sementara pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam perencanaan tata ruang wilayah.

Lebih lanjut, Kakantah Indragiri Hilir ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung program-program strategis BPN. Ia menyatakan bahwa tantangan pertanahan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan holistik yang melibatkan aspek hukum, teknis, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam penyelesaian masalah pertanahan di Kabupaten Indragiri Hilir.

penyerahan sertipikat dan penandatanganan rekomendasi TORA ini menjadi bukti konkret dari komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Daerah. Melalui sinergi yang solid, kedua belah pihak bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang pasti, adil, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir, serta menjaga aset negara agar tetap utuh dan produktif untuk generasi mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index