Kondisi harga kelapa yang mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan keresahan di kalangan petani, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia. Di tengah situasi tersebut, beredar pula isu bahwa pemerintah pusat telah memberlakukan larangan ekspor kelapa bulat. Pemerintah daerah memastikan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tetap tenang menghadapi dinamika pasar yang sedang terjadi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Trio Beni Putra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan penghentian ekspor kelapa. Menurutnya, pemerintah pusat saat ini memang sedang mendorong hilirisasi produk kelapa agar komoditas tersebut dapat memberikan nilai tambah lebih besar melalui produk olahan seperti virgin coconut oil (VCO), santan, dan berbagai produk turunan lainnya.
“Menteri Pertanian memang mendorong penguatan hilirisasi karena ekspor kelapa bulat meningkat cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Namun Kementerian Perdagangan sudah menegaskan tidak ada rencana moratorium ataupun larangan ekspor kelapa,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa pemerintah lebih memilih pengaturan tata niaga dan skema tarif ekspor dibandingkan penghentian total ekspor. Langkah tersebut dilakukan agar industri dalam negeri tetap mendapatkan pasokan bahan baku, sementara petani masih memiliki akses terhadap pasar luar negeri yang dapat memberikan harga kompetitif.
Terkait turunnya harga kelapa, Trio menilai kondisi tersebut dipengaruhi kombinasi faktor global dan domestik. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah pada awal tahun 2026, termasuk konflik yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat, disebut berdampak pada rantai logistik dunia dan perdagangan komoditas perkebunan, termasuk minyak kelapa atau coconut oil (CNO) yang menjadi salah satu indikator harga pasar kelapa dunia.
Melambatnya permintaan pasar luar negeri menyebabkan bahan baku kelapa di sejumlah industri pengolahan dalam negeri mengalami penumpukan. Situasi tersebut berdampak pada menurunnya kebutuhan pembelian bahan baku dari petani, sehingga harga kelapa di tingkat kebun ikut mengalami penyesuaian.
Di sisi lain, kondisi pasar kelapa saat ini dinilai sangat dipengaruhi oleh dinamika perdagangan internasional karena sebagian besar ekspor masih bergantung pada beberapa negara tujuan utama. Meski pasar ekspor sedang mengalami perlambatan, kebutuhan kelapa di dalam negeri sebenarnya tetap cukup baik. Bahkan pada periode Ramadan dan Idulfitri sebelumnya, permintaan domestik sempat meningkat signifikan hingga memicu keterbatasan pasokan di sejumlah wilayah.
Sementara itu, permintaan pasar luar negeri yang sempat meningkat pada akhir 2025 kini memasuki fase penyesuaian akibat ketidakpastian global dan penyesuaian stok oleh pembeli internasional. Namun untuk produk olahan seperti VCO dan santan, permintaan dinilai relatif stabil.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah mengimbau petani agar tidak panik dan tetap mengikuti perkembangan pasar secara objektif. Petani juga didorong mulai meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan melalui pengolahan produk turunan.
“Kalau memungkinkan, jangan hanya menjual kelapa bulat. Produk seperti kopra, minyak kelapa tradisional, cocopeat, hingga briket tempurung memiliki potensi nilai ekonomi yang baik,” pungkas Trio Beni.
Selain itu, penguatan kelompok tani dan koperasi juga dinilai penting agar petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai perdagangan serta dapat mengurangi ketergantungan terhadap jalur distribusi yang panjang.