INHU - Momen yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat hukum adat talang mamak dan masyarakat Indragiri akhirnya terwujud di tanggal 11 Juli 2022. Momen ini sangatlah penting dalam sejarah suku Melayu dan Melayu tua (Talang mamak).
Penobatan Tengku Parameswara, SH putra Sultan Arif SH Al-Haj bin Sultan Mahmud dilaksanakan oleh Datuk Patih Talang Durian Cacar yang merupakan pimpinan Tertinggi di suku talang mamak. Dan disaksikan oleh Datuk Tumenggung Encik Ali Syafrizal, keluarga dan Kerabat Kerajaan beserta ada kurang lebih oleh 57 masyarakat hukum adat talang mamak dan dihadiri oleh para Batin-batin Mangku dan Manti adat talang mamak, Tengku Parameswara, SH dinobatkan menjadi Raja Indragiri sesuai dengan sejarah dalam peraturan di kerajaan.
Kerajaan Indragiri, daerah wilayahnya pernah berdiri di Kabupaten Indragiri Hulu, kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Kuantan Sengingi Propinsi Riau. Ini merupakan kerajaan Melayu yang memiliki nilai sejarah, nilai tradisi dan nilai budaya warisan pendiri negeri Indragiri.
Mulai dari sisa-sisa peninggalan kerajaan Indragiri, yang kini dijadikan sebagai daya tarik wisata, terutama di Kecamatan Rengat, terdapat Danau Raja, rumah tradisional peninggalan masa kerajaan, situs cagar budaya berupa makam, dan gedung istana yang merupakan warisan Kerajaan Indragiri.
Berkaitan dengan ini, pengurus Organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman Inhu) sedikit mengulas penobatan Tengku Parameswara, SH Putra dari Sultan Arif SH Al-haj bin Sultan Mahmud berdasarkan data dan sejarah yang diperoleh.
Pada tanggal 11 Juli 2022 Tengku Parameswara, SH Bin Sultan Arif, SH, Al-Haj. dinobatkan sebagai Sultan Indragiri ke 27 untuk Melanjutkan kepemimpinan Ayahnyahandanya ( Secara Adat) Sultan Arif, SH, Al-Haj Bin Sultan Mahmud Syah, Sultan Indragiri ke 26. Sultan Arif, SH, Al-Haj adalah yang melanjutkan kepemimpinan Ayahandanya Sultan Mahmud Syah,Sultan Indragiri ke 25.
Tengku Parameswara, SH dinobatkan oleh Patih Bunga di Talang Durian Cacar, selaku Datuk Patih yang bergelar Raja Dipadang. Dipauh pauh, di rumah tua yang kini jadi peninggalan Sultan Mahmud di Kota Rengat.
Prosesi itu berjalan secara tradisi adat kerajaan. Gendang nobat ditabuh berbarengan dengan taburan beras kunyit dan bertih sebagai keabsahan penobatan Raja. Dan, Tengku Parameswara, SH telah sah menjadi Sultan Indragiri bergelar Yang Di-pertuan Besar.
" Gendang nobat ini merupakan asli gendang nobat dari jaman Sultan Nara Singa yang terbuat dari kulit tuma. Ditabuh oleh pemukul gendang kerajaan dari desa Talang Durian Cacar," jelas Irasan Batin Talang Parit ( Patih besi) Senen 11 Juli 2022.
Merupakan bagian dari prosesi penobatan Raja Tengku Parameswara, SH ditandu dari Rumah Tempatan Batin-batin Adat Talang Mamak di Kota Rengat diiringi oleh Datuk Patih, Datuk Tumenggung, Mangkubumi, Para Batin Adat, Pemangku, beberapa Anggota Polres Inhu dan Puluhan Masyarakat hukum adat Talang Mamak dari Kecamatan Rakit Kulim, Batang gansal, Talang Jerinjing, Batang Cenaku dan Rengat Turun dari rumah Tepatan Batin-batin naik kerumah Adat Tua di dekat Danau Raja kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu. Hadir dalam prosesi adat tersebut Ka. Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) beserta 2 orang staf jajarannya untuk memberikan ucapan selamat.
Tak cukup sampai disitu saja, Tengku Parameswara, SH berangkat bersama keluarga, Kerabat, Patih, Batin dan Datuk Tumenggung, Masyarakat hukum adat talang mamak lainnya ke Kolam Loyang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu untuk besiram layaknya sebagaimana tradisi penobatan Raja Indragiri.