Kantah Inhil Dorong Masyarakat Lindungi Aset Pertanahan melalui Sertipikat Elektronik

Kantah Inhil Dorong Masyarakat Lindungi Aset Pertanahan melalui Sertipikat Elektronik

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan tertib administrasi pertanahan melalui penerapan Sertipikat Elektronik. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang semakin mengedepankan keamanan data, kemudahan akses, serta kepastian administrasi bagi masyarakat.

Melalui Sertipikat Elektronik, dokumen pertanahan tidak lagi hanya bergantung pada bentuk fisik yang memiliki risiko mengalami kerusakan, seperti basah, robek, terbakar, maupun hilang. Digitalisasi sertipikat menjadi salah satu upaya Kantah Inhil dalam memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data dan informasi kepemilikan tanah masyarakat.

Kantah Inhil mengajak masyarakat untuk mulai melakukan alih media sertipikat tanah dari bentuk konvensional menuju Sertipikat Elektronik. Proses tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem administrasi pertanahan yang lebih modern, aman, dan terintegrasi.

Keberadaan Sertipikat Elektronik juga memberikan kemudahan bagi pemilik tanah dalam mengakses informasi pertanahannya. Data pertanahan terintegrasi dengan sistem digital dan dapat dimanfaatkan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih praktis terhadap layanan dan informasi pertanahan.

Kantah Inhil menilai transformasi digital ini penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi. Selain memberikan kemudahan, digitalisasi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat keamanan data dari berbagai risiko yang dapat terjadi pada dokumen fisik.

Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir diimbau untuk tidak menunggu hingga sertipikat fisik mengalami kerusakan atau bahkan hilang. Dengan melakukan alih media, masyarakat dapat ikut berperan dalam menjaga keberlangsungan administrasi pertanahan sekaligus memastikan data kepemilikan tanah tersimpan dalam sistem yang lebih aman dan terintegrasi.

Kantah Inhil terus berkomitmen memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat terkait proses digitalisasi sertipikat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, efektif, modern, dan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Melalui penerapan Sertipikat Elektronik, Kantah Inhil mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Lindungi aset terbaik dengan melakukan alih media Sertipikat Elektronik dan manfaatkan kemudahan layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index