Pelangiran, – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor VIII tentang Penguatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, secara aktif melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta membangun sinergitas yang kuat antara aparatur keamanan dan warga.
Kegiatan promoter Harkamtibmas melalui metode DDS ini dilaksanakan pada hari Selasa, 05 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kegiatan berpusat di wilayah Desa Tanjung Simpang, yang menjadi sasaran utama pendekatan persuasif oleh petugas. Langkah ini diambil sebagai strategi proaktif untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pelaksana utama dalam kegiatan ini adalah Aipda Antonius Hiras S, S.H., yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang. Dengan pendekatan yang humanis dan akrab, Aipda Antonius mendatangi rumah-rumah warga secara langsung. Kehadiran seorang polisi di depan pintu rumah warga terbukti efektif membuat masyarakat merasa lebih terlindungi dan terayomi, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan penting terkait keselamatan domestik, khususnya bagi para ibu rumah tangga. Aipda Antonius menghimbau agar suami selalu mengingatkan istri untuk lebih berhati-hati saat memasak menggunakan kompor gas. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa seringkali terjadi kelalaian akibat kurangnya konsentrasi setelah beraktivitas, yang berpotensi menyebabkan kebakaran jika kompor tidak segera dimatikan usai digunakan.
Selain aspek keselamatan di dalam rumah, petugas juga memberikan edukasi mengenai keamanan properti saat warga bepergian. Masyarakat dihimbau untuk selalu memastikan pintu rumah dan jendela terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah. Langkah antisipasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mungkin mengintai kesempatan saat rumah dalam keadaan kosong.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan prima, Bhabinkamtibmas juga membagikan nomor telepon pribadinya kepada warga. Langkah ini dimaksudkan untuk memudahkan komunikasi cepat apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Aipda Antonius menegaskan bahwa ia selalu siap siaga atau "on call" untuk merespons setiap laporan atau kebutuhan mendesak dari masyarakat Desa Tanjung Simpang.
Tidak hanya soal keamanan konvensional, isu lingkungan juga menjadi perhatian serius dalam kegiatan DDS kali ini. Bhabinkamtibmas menempelkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan). Ia secara tegas menghimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan. Sosialisasi ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari sanksi hukum serta bencana asap yang merugikan banyak pihak.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Pelangiran, IPTU. Iwan Saputra, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Bhabinkamtibmasnya. Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan DDS adalah ujung tombak dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif. "Dengan menjadi promotor DDS, Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat yang siap mendengar dan menyelesaikan masalah sejak dini," ujar IPTU Iwan Saputra. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan berjalan lancar demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan harmonis di Kecamatan Pelangiran.