Batang Tuaka, – Suasana pagi di Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tampak berbeda pada Selasa, 21 April 2026. Sejak pukul 09.00 WIB, aktivitas warga terfokus pada sebuah kegiatan penting yang melibatkan aparatur desa dan anggota TNI. Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka, Praka Chairul Saleh, memimpin langsung pelaksanaan sosialisasi sekaligus penegasan tapal batas wilayah desa tersebut. Kegiatan ini menjadi momen krusial dalam menjaga ketertiban administrasi wilayah dan mencegah potensi sengketa lahan di masa depan.
Kegiatan ini diluncurkan dengan titik koordinat spesifik di 0°10'32" Lintang Utara dan 103°29'15" Bujur Timur, yang merupakan salah satu titik rawan atau titik kunci dalam pemetaan batas Desa Sungai Luar. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada kebutuhan untuk memperjelas garis demarkasi yang selama ini mungkin belum dipahami secara utuh oleh sebagian masyarakat. Kehadiran Babinsa di lokasi strategis ini menunjukkan komitmen TNI AD dalam mendukung stabilitas wilayah hingga ke tingkat desa terpencil.
Praka Chairul Saleh tidak bekerja sendiri dalam misi penting ini. Ia menggerakkan kekuatan gabungan yang terdiri dari satu personel TNI dan tiga orang unsur sipil yang kemungkinan besar merupakan perangkat desa atau tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi antara unsur militer dan sipil ini mencerminkan semangat gotong royong dan pendekatan humanis yang selalu ditekankan dalam program Teritorial TNI. Sinergi ini memastikan bahwa setiap langkah penentuan batas dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Fokus utama dari kehadiran Babinsa Sungai Luar ini adalah menegaskan peran TNI sebagai penjaga kedaulatan negara hingga ke batas-batas desa. Dalam sambutannya saat sosialisasi, Praka Chairul Saleh menekankan bahwa tapal batas yang jelas bukan hanya soal garis di atas peta, melainkan identitas hukum sebuah wilayah yang harus dihormati. "Dengan adanya batas yang jelas, kita bisa menghindari konflik horizontal antarwarga maupun antardesa terkait kepemilikan atau pemanfaatan lahan," ujarnya di hadapan peserta yang hadir.
Proses sosialisasi berjalan dengan interaktif, di mana Babinsa memberikan penjelasan mendetail mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu batas yang telah ditetapkan. Para unsur sipil yang turut serta berperan aktif dalam membantu menjelaskan kondisi lapangan kepada warga yang mungkin memiliki lahan di sekitar area koordinat tersebut. Diskusi dua arah terjadi, memungkinkan warga untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi mereka, sehingga keputusan mengenai tapal batas ini benar-benar merupakan kesepakatan bersama yang inklusif.
Langkah nyata kemudian dilakukan dengan pelaksanaan peninjauan lapangan atau ground check menuju titik koordinat yang telah ditentukan. Rombongan gabungan bergerak menyusuri medan di Desa Sungai Luar untuk memastikan bahwa patok batas atau tanda alami yang digunakan sesuai dengan data spasial yang ada. Ketelitian dalam proses ini sangat dijaga oleh Praka Chairul Saleh, mengingat kesalahan kecil dalam penentuan batas dapat berimplikasi panjang pada sengketa agraria di kemudian hari.
Keberhasilan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Batang Tuaka dalam mengelola batas wilayahnya secara mandiri namun tetap bersinergi dengan aparat kewilayahan. Peran Babinsa sebagai pembina masyarakat terbukti efektif dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan warga. Dengan adanya kejelasan batas, pembangunan desa pun dapat direncanakan dengan lebih matang tanpa terkendala masalah status lahan yang ambigu.
Sebagai penutup, kegiatan sosialisasi dan tapal batas di Desa Sungai Luar ini menegaskan kembali dedikasi Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai dari unit terkecil. Praka Chairul Saleh beserta jajaran gabungan berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik, meninggalkan kesan mendalam bagi warga Sungai Luar akan pentingnya tertib administrasi wilayah. Ke depan, monitoring berkala akan terus dilakukan untuk memastikan patok batas tetap terjaga dan kesadaran masyarakat terhadap batas desa semakin meningkat.