Pulau Burung – Dua personel Polsek Pulau Burung, AIPDA Febri Joni dan BRIPKA Hendra, melaksanakan kegiatan monitoring dan patroli guna mengawasi potensi panic buying dan penimbunan bahan pokok di wilayah hukum Polsek Pulau Burung pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi, sesuai dengan program prioritas Kapolri dan instruksi Kapolda Riau terkait antisipasi panic buying dan penimbunan sembako.
Sasaran monitoring meliputi Toko Sembako Sinar Rezeki Usaha dan Pasar Tradisional Parit Satu, Desa Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Hasilnya menunjukkan situasi yang kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi panic buying maupun penimbunan bahan pokok di kedua lokasi tersebut. Kapolsek AKP Azwar Alwi mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dalam mengawasi stabilitas harga dan ketersediaan sembako.
AIPDA Febri Joni dan BRIPKA Hendra secara teliti mencatat harga berbagai komoditas. Harga beras cucak rowo dan kayu manis terpantau stabil di Rp 16.000 per kilogram. Gula pasir premium dan lokal masing-masing dibanderol Rp 18.000 dan Rp 17.000 per kilogram. Harga daging ayam Rp 55.000 per kilogram, cabai rawit Rp 70.000 per kilogram, bawang merah dan putih sama-sama Rp 40.000 per kilogram. Kacang kedelai dan kacang tanah dijual seharga Rp 15.000 dan Rp 25.000 per kilogram. Minyak goreng kemasan Rp 17.000 per kilogram, dan telur ayam ras Rp 50.000 per papan.
AKP Azwar Alwi menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan harganya terjangkau bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dengan instansi terkait dalam mengawasi distribusi komoditas penting.
"Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman," ujar AKP Azwar Alwi. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menciptakan kesadaran hukum untuk menghindari panic buying dan penimbunan," tambahnya.
AIPDA Febri Joni dan BRIPKA Hendra menyatakan kesiapan mereka untuk terus melaksanakan tugas monitoring dan patroli guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sembako di wilayah hukum Polsek Pulau Burung. Mereka berharap kerjasama yang baik dari para pedagang dan masyarakat dapat mendukung kelancaran kegiatan ini.
Kegiatan monitoring dan patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran hukum di kalangan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan atau membeli barang secara berlebihan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya kelangkaan barang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Burung, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan nyaman. Polsek Pulau Burung berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Home
- DPRD Indragiri Hilir
- Indragiri Hilir
- Riau
- Nasional
- Internasional
- Olahraga
- Metropolitan
- Ekonomi
- Kuliner
-
More
- Politik
- Dunia Islam
- Wisata
- Komunitas
- Gaya Hidup
- Teknologi
- Hiburan
- Kesehatan
- Seni & Budaya
- Sekitar Kita
- Daerah
- Hukum
- Sejarah Indonesia
- Tokoh
- Tutorial
- Selebritas
- Serba-Serbi
- Otomotif
- Pendidikan
- Pemuda
- Indragiri Hulu
- Adat & Budaya
- Kabar Desa
- Advetorial
- Galeri
- Galeri Foto
- Advertorial
- Rekomendasi
- Terpopuler
- Indeks