Pulau Burung - Dalam rangka mendukung program strategis nasional "Asta Cita" yang berfokus pada ketahanan pangan, Kepolisian Resor Indragiri Hilir terus menggencarkan upaya nyata di tingkat desa. Salah satu wujud konkret dari dukungan tersebut adalah pelaksanaan kegiatan pendampingan dan pengecekan perkembangan tanaman hortikultura di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Pulau Burung. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan swasembada pangan lokal yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat luas.
Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, tepatnya pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Manunggal Jaya, AIPDA R.P Gultom, turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sambang dan monitoring. Lokasi kegiatan berada di Jalur 1 RT.03 RW.01, di mana terlihat lahan seluas 0,5 hektar yang dikelola secara intensif. Kehadiran personel Polri di tengah lahan pertanian ini menunjukkan komitmen serius dalam mendampingi masyarakat pemilik lahan, dalam hal ini Saudara Jarwo, untuk memastikan proses budidaya berjalan optimal.
Kegiatan pengecekan perkembangan tanaman sayur-sayuran ini tidak hanya bersifat formalitas, melainkan merupakan bentuk pendampingan aktif terhadap sektor pertanian warga. AIPDA R.P Gultom melakukan observasi mendalam terhadap kondisi tanamannya, memastikan tidak ada hama atau gangguan yang dapat menghambat pertumbuhan hasil bumi. Langkah ini sejalan dengan tujuan utama program, yaitu mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki oleh Desa Manunggal Jaya agar dapat memberikan hasil panen yang melimpah dan berkualitas.
Menanggapi kegiatan positif yang dilakukan oleh jajarannya, Kapolsek Pulau Burung, AKP Dr. Irwanto, SH., MH., memberikan penjelasan penting mengenai urgensi peran Polri dalam ketahanan pangan. Menurut Kapolsek, kehadiran Bhabinkamtibmas di lahan pertanian adalah bukti nyata bahwa polisi hadir untuk menyelesaikan masalah dan membantu kesulitan rakyat kecil. Melalui program Asta Cita, Polri berupaya membangun sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pangan.
AKP Dr. Irwanto, SH., MH., juga menekankan bahwa komunikasi yang dibangun melalui kegiatan seperti ini sangat vital untuk keberhasilan program pemerintah. Dengan adanya dialog langsung antara Bhabinkamtibmas dan warga seperti Sdr. Jarwo, terjadi transfer informasi yang efektif mengenai teknik pengelolaan lahan serta pentingnya menjaga kestabilan ketersediaan pangan di desa. Hal ini diharapkan dapat memicu semangat warga lainnya untuk turut serta memanfaatkan lahan tidur atau lahan kosong untuk kegiatan pertanian produktif.
Kapolsek Pulau Burung menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini memiliki dampak jangka panjang terhadap stabilitas sosial dan ekonomi desa. Ketika masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri melalui swasembada sayuran, maka ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi. Kondisi ini secara tidak langsung akan meningkatkan daya beli dan kesejahteraan ekonomi keluarga petani, sehingga kesenjangan sosial di wilayah pedesaan dapat ditekan seminimal mungkin.
Dari sisi kepercayaan publik, kegiatan pendampingan pertanian oleh Bhabinkamtibmas dinilai sangat efektif dalam meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat. Masyarakat Desa Manunggal Jaya merasa dihargai dan didampingi, bukan hanya dilindungi dari tindak kriminal, tetapi juga dibantu dalam aspek perekonomian. Kepercayaan ini merupakan modal sosial yang berharga bagi Polri untuk (memelihara) kamtibmas yang kondusif, karena masyarakat yang sejahtera cenderung lebih peduli terhadap lingkungan dan keamanan bersama.
keberhasilan kegiatan di lahan 0,5 hektar milik Sdr. Jarwo ini diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kecamatan Pulau Burung. Dengan terus konsisten melaksanakan program Asta Cita dalam bidang ketahanan pangan, Polres Indragiri Hilir melalui Polsek Pulau Burung berkomitmen penuh untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, sehat, dan sejahtera. Kolaborasi antara Polri dan warga ini menjadi kunci utama dalam mencapai target swasembada pangan nasional tahun 2026.