Menuju Layanan Pertanahan Transparan, Kakantah Matangkan PERINTIS di Inhil

Menuju Layanan Pertanahan Transparan, Kakantah Matangkan PERINTIS di Inhil

Indragiri Hilir — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus mempersiapkan pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Inhil Muhammad Khomsadi, S.ST menegaskan bahwa persiapan ini menjadi prioritas jajarannya.

Khomsadi menjelaskan, PERINTIS dirancang untuk menyatukan berbagai tahapan peralihan hak dalam satu alur layanan yang lebih ringkas. Penjelasannya, integrasi ini dibutuhkan agar masyarakat tidak lagi menghadapi proses yang berbelit dan dapat memperoleh kepastian waktu serta hasil layanan.

Dalam tahap persiapan, Khomsadi mengarahkan koordinasi dan pemastian berbagai kebutuhan, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun alur pelayanan. Penjelasan: koordinasi ini penting untuk memastikan setiap bagian memiliki kesiapan yang sama sebelum PERINTIS dilaksanakan.

Menurut Khomsadi, koordinasi tidak hanya dilakukan di internal Kantah Inhil, tetapi juga dengan pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam proses peralihan hak. Penjelasannya, sinergi antar pihak menjadi kunci agar layanan berjalan lancar, akuntabel, dan tanpa tumpang tindih kewenangan.

Ia menyebut, melalui PERINTIS proses peralihan hak diharapkan semakin terintegrasi dengan dukungan kerja sama yang kuat. Penjelasan: keterpaduan sistem dan komunikasi antarinstansi akan mempercepat verifikasi, mengurangi duplikasi berkas, serta meminimalkan potensi hambatan di lapangan.

Bagi masyarakat, kehadiran PERINTIS diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih efektif dan efisien. Penjelasan: masyarakat dapat menikmati proses yang lebih praktis, transparan, dan memiliki kepastian tahapan, sehingga hak atas tanah dapat diperoleh atau dialihkan dengan lebih aman.

Khomsadi menegaskan Kantah Inhil siap terus berbenah dan berinovasi untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penjelasan: komitmen tersebut diwujudkan melalui perbaikan alur, peningkatan kompetensi pegawai, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan.

Dengan persiapan yang matang, Khomsadi optimistis pelaksanaan PERINTIS di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan efektif dan efisien. Penjelasan: keberhasilan PERINTIS tidak hanya diukur dari cepatnya layanan, tetapi juga dari kepastian hukum dan kepuasan masyarakat yang menjadi tujuan utama Kantah Inhil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index