Rapat mediasi ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indragiri Hilir, Asisten II Setda Indragiri Hilir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari kedua perusahaan yang bersengketa.
Kesimpulan dari rapat ini, akan dilakukan peninjauan lapangan terhadap HGU di kecamatan kateman dan kecamatan mandah, yang kemudian hasil peninjauan akan di ekspose kembali pada pertemuan berikutnya.
Mediasi ini diadakan sebagai langkah proaktif pemerintah dalam membantu kedua pihak mencapai kesepakatan damai atas sengketa yang ada. Pemerintah berharap, melalui dialog yang konstruktif, penyelesaian yang adil bisa tercapai tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang dan berliku.




