Hadapi Ancaman El Nino, Kapolsek Pelangiran Tegaskan Sinergi Warga Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 | 11:25:18 WIB

Pelangiran, — Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan dan sambang warga yang rutin digelar secara langsung ke pemukiman masyarakat guna mengantisipasi ancaman bahaya karhutla serta dampak fenomena cuaca ekstrem.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur, Bripka Sapta Sampurno, pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 10.05 WIB. Dalam aksi lapangannya, Bripka Sapta menemui langsung warga Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), untuk memberikan edukasi serta imbauan Kamtibmas.

Fokus utama dalam kegiatan sambang ini adalah menyebarluaskan dan menjelaskan isi Maklumat Kapolda Riau Nomor: Mak/2/IV/2026 tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan. Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai Maklumat Forkopimda Provinsi Riau serta kewaspadaan bersama menghadapi potensi bahaya badai El Nino yang berisiko memicu kekeringan.

Guna memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, petugas menerangkan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan. Penjelasan tersebut mencakup ancaman pidana dan denda yang diatur dalam UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pidana Terhadap Pelaku Pembakar Lahan, serta UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Kapolsek Pelangiran, Iptu Iwan Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi maklumat ini merupakan langkah proaktif institusinya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga. Menurutnya, pendekatan persuasif secara langsung sangat efektif untuk memastikan pesan-pesan pencegahan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, Iptu Iwan Saputra, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mengantisipasi ancaman karhutla, terlebih saat kondisi cuaca ekstrem. Beliau menekankan bahwa kesadaran warga untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana asap di wilayah Indragiri Hilir.

Hasil dari kegiatan yang berlangsung tertib dan aman ini menunjukkan respons positif dari warga setempat. Selain mempererat tali silaturahmi, edukasi hukum yang disampaikan secara humanis berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Rotan Semelur mengenai bahaya serta sanksi hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini, Polsek Pelangiran berharap tingkat kepercayan publik terhadap kepolisian semakin meningkat. Komitmen jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir dalam menghadirkan rasa aman serta menjaga kondusivitas wilayah akan terus konsisten dilaksanakan demi terciptanya lingkungan yang bebas dari karhutla.

Terkini