INDRAGIRI HILIR – Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir meluncurkan inovasi baru bertajuk SIPANTAS atau _Sistem Informasi Penataan Serentak Berbasis Plakat Identifikasi Sawah_ Tahun Anggaran 2026. Inovasi ini dirancang untuk menjawab tantangan tata kelola lahan pertanian yang selama ini masih belum terdata secara akurat dan terintegrasi.
Kepala Dinas Pertanian Inhil Umar Hamdi,SPt dalam kata pengantar Petunjuk Teknis SIPANTAS menyampaikan, kebutuhan akan sistem informasi yang transparan, cepat, dan berbasis teknologi di sektor pertanian menjadi keharusan di era digital saat ini. Tujuannya untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Selama ini, budidaya padi di Inhil menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya belum optimalnya pendataan luas areal, belum ada identitas fisik sawah, belum seragamnya waktu tanam antarpetani dalam satu hamparan, serta kurangnya koordinasi antara petani, kelompok tani, penyuluh, dan pemerintah daerah. Kondisi itu membuat pengelolaan tata air, sarana produksi, hingga pengendalian OPT menjadi kurang efisien.
SIPANTAS hadir dengan konsep “Satu Hamparan – Satu Identitas – Satu Data – Satu Jadwal Tanam”. Setiap hamparan sawah akan diidentifikasi, didata, diberi plakat identitas, dijadwalkan, ditanam serentak, dipantau, hingga dievaluasi. Plakat berfungsi sebagai penanda fisik sekaligus penghubung data digital dengan kondisi di lapangan.
Tujuan utama inovasi ini adalah optimalisasi efisiensi budidaya dan integrasi sistem manajemen pertanian. Dengan tanam serentak, diharapkan pengelolaan tata air, penggunaan sarana produksi, dan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan atau OPT bisa lebih efektif karena umur tanaman relatif seragam.
Tahapan pelaksanaan SIPANTAS dimulai dari identifikasi dan pendataan awal, pemasangan plakat identitas sawah, koordinasi penyusunan jadwal tanam, pelaksanaan tanam serentak, hingga pemantauan dan evaluasi berkala oleh petugas dan penyuluh.
Kepala Dinas berharap, dengan SIPANTAS pemerintah daerah memiliki data pertanaman yang lebih tertata, akurat, dan mudah diverifikasi. Sementara petani mendapatkan sistem penataan tanam yang lebih terkoordinasi. Inovasi ini juga ditargetkan mempercepat monitoring dan menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan tanaman pangan.
“Inovasi SIPANTAS diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, mempermudah pelayanan publik di sektor pertanian, serta membawa kemajuan bagi pembangunan pertanian di daerah kita,” tulis Dinas Pertanian Inhil dalam dokumen Petunjuk Teknis T.A 2026.