Kapolsek Pulau Burung Jadi instruktur Pencegahan Karhutla

Kapolsek Pulau Burung Jadi instruktur Pencegahan Karhutla

Pulau Burung - Kapolsek Pulau Burung AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., bertindak sebagai instruktur dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna PT RSUP Industri Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Dr. Irwanto memberikan materi dan pembekalan kepada para peserta mengenai pentingnya pencegahan Karhutla sejak dini. Sosialisasi dihadiri oleh unsur Forkopimcam, pemerintah desa, perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, personel TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta perwakilan RT dan RW di wilayah Kecamatan Pulau Burung.

Sebagai instruktur, Kapolsek menekankan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Ia menjelaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Dr. Irwanto juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko yang ditimbulkan oleh kebakaran lahan, mulai dari kerusakan ekosistem hingga munculnya kabut asap yang merugikan berbagai sektor kehidupan.

Selain memberikan materi pencegahan, Kapolsek mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam deteksi dini potensi kebakaran. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, aparat desa, maupun Masyarakat Peduli Api apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat dilakukan penanganan secara cepat sebelum api meluas.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Kolaborasi seluruh pihak dinilai sangat penting mengingat Kecamatan Pulau Burung merupakan wilayah yang perlu mendapat perhatian bersama dalam menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran lahan.

Melalui sosialisasi yang berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.10 WIB tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, memahami konsekuensi hukum pelaku Karhutla, serta berpartisipasi aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman kabut asap.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index