Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir Buka Klinik Konsultasi Perizinan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 19:26:07 WIB

Kemuning - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar sosialiasi perizinan di Kecamatan Kemuning,Kegiatan dilaksanakan di Aula  Kantor Camat Kemuning  Jumat (10/03/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil,  H Haryono S Hut T yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP,  Ahmad Khusairi.

Sekretaris mengatakan bahwa," kegiatan ini sebenarnya rapat koordinasi  dalam rangka pemberian informasi dengan membuka klinik OSS kepada Para UMKM dan usaha,"sebutnya

Rakor tersebut juga dihadiri  jajaran Kecamatan, pemberdayaan dan Kasi Paten. 

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan”, ungkap Ahmad Khusairi.

Ahmad Khusairi menambahkan," bahwa koordinasi ini juga melibatkan pelaku usaha terutama UMKM yang belum memiliki izin.

“Seperti harapan Presiden Republik Indonesia, sehari harus ada terbit 100.000 NIB se Indonesia.

"Klinik ini dibuka juga untuk penerbitan NIB di Kecamatan agar lebih banyak, dengan cara mensosialisasikan cara mendaftar izin di sistem oss.go.id kepada Pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki izin usaha khususnya di Kecamatan Kemuning”, pungkasnya

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission).

"NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik, "tambahnya.

“Dengan dibukanya Klinik OSS ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan izin usaha UMKM yang ada di daerahnya dengan syarat mutlak yang harus dipenuhi yakni NPWP, E- KTP dan Email" akhirinya

Terkini