Kantah Inhil Hadiri RDP di DPRD, Perkuat Sinergi demi Pelayanan Pertanahan yang Prima

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25:22 WIB

Indragiri Hilir – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST., bersama jajaran pejabat pengawas secara resmi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Kehadiran pihak Kantor Pertanahan dalam forum legislatif ini menandakan komitmen serius instansi tersebut untuk menjaga keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik di sektor agraria.

Rapat ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan produktif, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai berbagai isu strategis. Agenda utama pertemuan difokuskan pada evaluasi kinerja pelayanan pertanahan serta pembahasan hambatan-hambatan teknis yang sering ditemui dalam proses administrasi tanah di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam sesi dialog, anggota DPRD menyampaikan sejumlah masukan kritis serta persoalan yang diterima dari konstituen di lapangan. Masukan-masukan ini menjadi bahan penting bagi Kantah Inhil untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan realistis mengenai kondisi aktual pelayanan pertanahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Khomsadi menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Ia menyatakan bahwa setiap keluhan dan aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan serius sebagai dasar perbaikan sistem kerja internal kantor pertanahan.

"Kami sangat mengapresiasi ruang dialog yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Masukan dari para wakil rakyat ini sangat berharga bagi kami untuk melihat blind spot atau celah perbaikan yang mungkin luput dari pengawasan internal kami," ujar Muhammad Khomsadi dalam pernyataannya usai rapat.

Khomsadi menambahkan bahwa tujuan akhir dari seluruh rangkaian diskusi ini adalah mencari langkah-langkah tepat agar setiap permasalahan pertanahan dapat ditangani dengan baik, cepat, dan sesuai regulasi. Ia berkomitmen untuk terus membangun komunikasi intensif tidak hanya dengan DPRD, tetapi juga dengan pihak terkait lainnya seperti pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Sinergi yang dibangun melalui mekanisme RDP ini diharapkan dapat memecah sekat birokrasi yang sering kali menghambat efisiensi pelayanan. Dengan adanya koordinasi yang rutin, Kantah Inhil berharap dapat mengantisipasi potensi sengketa tanah dan mempercepat proses sertifikasi serta layanan balik nama yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Kantah Inhil menegaskan harapannya agar kolaborasi berkelanjutan seperti ini dapat menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik, mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Terkini