Jaminan Kepastian Hukum, BPN dan Pemda Indragiri Hilir Satukan Data Pertanahan dan Tata Ruang

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:46:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya mewujudkan tata kelola lahan yang lebih efektif dan berkepastian hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir bersama Pemerintah Daerah setempat terus memperkuat langkah kolaboratif. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah penyelenggaraan Forum Penataan Ruang yang menjadi wadah diskusi strategis bagi para pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Forum ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muda Tri Saputra, beserta tim teknisnya. Kehadiran mereka menandakan pentingnya koordinasi tingkat operasional dalam menyelaraskan kebijakan pertanahan dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, diskusi difokuskan pada penyelarasan antara aspek legalitas pertanahan dengan perencanaan spasial wilayah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan lahan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang yang teratur dan berkelanjutan bagi masyarakat Indragiri Hilir.

Muda Tri Saputra menekankan bahwa harmonisasi data pertanahan dengan peta tata ruang merupakan kunci utama dalam mencegah sengketa lahan dan tumpang tindih perizinan. Dengan integrasi yang kuat, proses pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

Senada dengan pernyataan dari pihak Kantor Pertanahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, turut menegaskan dukungan penuh dari eksekutif daerah. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong integrasi data pertanahan dan tata ruang sebagai fondasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi lokal.

Tantawi Jauhari menambahkan bahwa sinergi antara BPN dan Pemda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan mendesak di era digitalisasi pemerintahan. Dengan data yang terintegrasi, pengambilan keputusan terkait alokasi lahan untuk investasi, perumahan, maupun konservasi lingkungan dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan efisien.

Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemilik tanah dan investor yang ingin mengembangkan usahanya di Kabupaten Indragiri Hilir. Kepastian hukum tersebut dinilai sangat vital untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta melindungi hak-hak masyarakat atas tanah mereka dari potensi klaim sepihak atau penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya.

kedua instansi sepakat untuk menjaga momentum positif ini melalui pertemuan rutin dan pembaruan data secara berkala. Melalui Forum Penataan Ruang yang berkelanjutan, Kabupaten Indragiri Hilir optimis dapat mewujudkan tata ruang yang adil, tertib, dan bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di bumi Beras Sedenak ini.

Terkini