Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dua PPAT

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:36:17 WIB

Siak  Sri Indrapura – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Martin, S.ST., M.H., memimpin secara langsung Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi dua orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Siak. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Siak pada Rabu (22/07/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Upacara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Siak serta para tamu undangan. Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Martin, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya tugas kedua PPAT yang baru.

Dalam sambutannya, Martin menegaskan bahwa jabatan PPAT merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab besar karena setiap akta yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum dan berdampak langsung terhadap kepastian hak atas tanah. Oleh sebab itu, setiap PPAT dituntut bekerja secara profesional, teliti, dan berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan agar seluruh PPAT senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kejujuran, objektivitas, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) merupakan fondasi utama dalam menghasilkan produk hukum pertanahan yang berkualitas serta mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Selain menekankan profesionalisme, Martin mengajak para PPAT untuk membangun semangat kolaborasi dalam menjalankan profesinya. Ia berharap setiap insan profesional dapat saling belajar, saling mendukung, dan berbagi pengalaman demi meningkatkan kualitas pelayanan, bukan saling menjatuhkan dalam persaingan.

Martin menjelaskan bahwa persaingan dalam profesi hendaknya dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat tersebut, para PPAT diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Pada kesempatan itu, dua PPAT yang resmi dilantik yakni Habibur Rahman, S.H., M.Kn. dan Dio Israhmi Fadillah, S.H., M.Kn. Keduanya diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjalankan tugas sesuai kode etik profesi dan ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap pelayanan pertanahan.

Menutup sambutannya, Martin menyampaikan ucapan selamat kepada kedua PPAT yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu menghadirkan pelayanan hukum pertanahan yang prima, profesional, berintegritas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Siak.

Terkini