Tembilahan – Semangat, rasa penasaran, dan tanggung jawab menjadi suasana yang mewarnai dimulainya program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Sebelum diterjunkan ke desa-desa lokasi pengabdian, para mahasiswa terlebih dahulu mengikuti kegiatan pembekalan sebagai bekal dalam menjalankan program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan pembekalan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST., sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, ia memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas tanah, khususnya aset-aset keagamaan seperti tanah wakaf yang hingga kini masih banyak belum memiliki sertipikat.
Muhammad Khomsadi menjelaskan bahwa sertipikat tanah merupakan bentuk kepastian hukum yang memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah. Menurutnya, legalitas tanah tidak hanya penting untuk menghindari sengketa, tetapi juga menjadi dasar dalam menjaga dan melindungi aset-aset yang dimiliki masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Ia juga berharap para mahasiswa KKN Tematik mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Melalui pengetahuan yang diperoleh selama pembekalan, mahasiswa diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan tanah serta mendorong percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan, terutama terhadap aset-aset keagamaan yang belum bersertipikat.
"Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai penyambung informasi kepada masyarakat. Kami berharap melalui KKN Tematik ini, para mahasiswa dapat ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah, khususnya tanah wakaf, sehingga aset tersebut memiliki kepastian hukum dan terlindungi untuk kepentingan umat," ujar Muhammad Khomsadi.
Sementara itu, Ketua LPPM UNISI, Dr. Badewin, S.E., M.Si., mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir dengan mahasiswa dalam pelaksanaan KKN Tematik.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah positif dalam memperluas wawasan mahasiswa sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menilai materi mengenai legalitas pertanahan sangat relevan dengan tema pengabdian yang akan dijalankan mahasiswa. Selain memahami aspek administrasi pertanahan, mahasiswa juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga aset pertanahan, terutama tanah wakaf, melalui proses sertipikasi.
Melalui KKN Tematik, mahasiswa diharapkan tidak hanya melaksanakan program pengabdian, tetapi juga menjadi mitra edukasi yang hadir di tengah masyarakat. Dengan membangun kesadaran mengenai pentingnya legalitas tanah dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan pertanahan, langkah kecil yang dimulai dari ruang pembekalan diharapkan mampu menghadirkan perubahan yang lebih besar bagi kemajuan dan kepastian hukum di Kabupaten Indragiri Hilir.