Polsek Enok Gelar Apel Bersama di Area PT. BPLPP, Kesiapsiagaan Penanganan Karhutlah

Jumat, 29 Mei 2026 | 16:17:01 WIB

Enok - Polsek Enok Besama Stakeholder, Pihak Perusahaan  menggelar apel gabungan dalam Rangka Antisiapasi dan  penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Area PT.BPLP Desa Bagan Jaya Kec.Enok Kab.Inhil dengan Melibatkan Forkopimcam, Pihak Perusahaan, Para UPT, Para Kades dan Lurah, Seluruh Bhbinkamtibmas, Bhbinsa Koramil 02 TM, Serta MPA di Desa Dan Kelurahan Masing-masing di Lingkungan Kec.Enok Kab.Inhil

Apel  bersama, Jumat 29 Mei 2026 di Lapangan Kantor PT.BPLP.Desa Bagan Jaya Kec.Enok dan Camat Enok Selaku Irup Pada Kegiatan Apel Bersama Cegah dan Antisipasi Karlahut Tersbut.

Dalam amanatnya, Camat Enok SDR.RAHLI,S.H  mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah hadir saat apel dan berpartisipasi dalam Kegiatan bersama untuk penanganan atau upaya preventif mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan Enok.


Dan Pada Apel Tersebut camat Enok juga menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan realisasi dan pelaksanaan arahan Presiden, melalui Gubernur Riau dan Bupati Inhil tentang penanganan Karhutla diwilayah Riau secara maksimal.

Berdasarkan itulah dilaksanakan patroli bersama stakeholder terkait ke daerah-daerah rawan Karhutla serta aktivitas membuka lahan dengan cara membakar diwilayah Kecamatan Enok

Selain itu, kita juga Tidak Bosan - bosannya Mensosialisasikan dengan Cara memasang   spanduk imbauan dari pemerintah, TNI, Polri, KPBD dan perusahaan-perusahaan perkebunan tentang pencegahan, penanganan dan antisipasi Karhutla.

Imbauan serupa juga disampaikan Camat Enok Setelah apel, dilanjutkan dengan Pengecekan Peralatan Kesiapan Penanganan Karlahut dilanjutkan Dengan Sesi Fhoto Bersama dengan Forkopimcam Enok dan Anggota MPA Masing-masing Desa Di Kec.Enok Kab.Inhil

Kmudian Acara dilanjutkan Dengan Penandatangaan Kesepakatan Bersama Dalam Rangka Mencegah Kebakaran Hutqn dan Lahan Dan dilanjutkan Dengan Rapat Kordinasi Oleh Forkopimcam dengan Para Kades dan Lurah Perihal Rayonisasi dan Tanggung Jawab Desa dan Lurah Serta Pihak Perusahaan selaku Pelaku Usaha di Desa dan Klurahan Untuk Bertanggung Jawab pada Setiap Pencegahan dan Penanganan Terjadinya Karlahut di Wilayah Hukum Polsek Enok

Dan Acara selesai sekira pukul 11.40 Wib Dalam seluruh  Rangkaian  kegiatan tersebut situasi Ktibmas Terdapat dalam keadaan Aman dan Kondusif

Terkini