Tembilahan - Beberapa waktu belakangan muncul modus penipuan berkedok resi paket, disusul file android package kit (APK) undangan resepsi pernikahan, ada pula pelaku yang menyasar sebagai petugas BPJS Kesehatan dengan mengirimkan tagihan. Semua itu adalah modus penipuan sniffing.
“Ini kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuan utamanya, mencuri data dan informasi penting. Seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, dan password email,” beber Sumber salah satu pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Eko Yunianto .
Memberikan informasi palsu lewat WhatsApp (WA), pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama ‘foto’ untuk dibuka.
“File APK yang dikirimkan pelaku kalau di-download akan melakukan sniffing atau mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal. Pelaku bakal mengambil alih dan menguras rekening korban,” sambungnya.
Solusi bagi warga yang sudah terlanjur meng-klik file APK tersebut, Eko meminta segera lakukan beberapa langkah. 
Pertama, matikan mobile data atau wifi. Kedua, hapus mobile banking. Ketiga, format ponsel ke setelan pabrik. Keempat, segera hubungi call center bank terkait untuk blokir rekening, ganti pin dan password.
“Ada beberapa tips agar terhindar dari modus sniffing ini. Intinya, jangan sembarangan mengunduh aplikasi atau meng-klik tautan yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, atau email. Cek keaslian telepon, SMS, atau WhatsApp yang menghubungi kita ke call center resmi perusahaan. Ini mengunduh aplikasi, gunakan aplikasi resmi dari sumber yang resmi juga. Seperti di App Store atau Play Store,” urainya.
Selain itu, Eko mengingatkan, jangan lupa selalu aktifkan notifikasi transaksi rekening. Cek histori rekening dan ganti password secara berkala. Jangan gunakan wifi publik untuk bertransaksi keuangan.
“Perkembangan digitalisasi sektor jasa keuangan saat ini memang berrkembang sangat pesat. Harapannya mampu mendorong akses layanan keuangan secara optimal. Tapi ini sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh pihak. Baik regulator, pelaku usaha jasa keuangan, dan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati terhadap kejahatan digital,” jelas dia.
Eko mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar mewaspadai ragam modus penipuan online yang marak terjadi di dunia digital. Yakni social engineering, sniffing, dan kejahatan digital sejenis
(Sumber : Solo Pos )